Memuat...

  • 21 September 2025 05:45 AM

DPRD Sidoarjo Soroti Pengelolaan Limbah B3, Minta SOP dan Deteksi Dini

DPRD Sidoarjo Soroti Pengelolaan Limbah B3, Minta SOP dan Deteksi Dini

DPRD Sidoarjo minta SOP dan sistem deteksi dini limbah B3 untuk cegah pencemaran lingkungan serta lindungi kesehatan masyarakat.

SIDOARJOUPDATE – Komisi C DPRD Sidoarjo menyoroti serius pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dinilai berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Hal ini dibahas dalam rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo terkait penyusunan dokumen program kedaruratan pengelolaan limbah B3 tingkat kabupaten.

Perlunya SOP dan Sistem Deteksi

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Muh Zakaria Dimas Pratama, menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) tanggap darurat serta sistem deteksi dini di kawasan industri.

“Kita tidak boleh hanya menunggu laporan masyarakat. Kabupaten Sidoarjo harus memiliki sistem deteksi dini, SOP tanggap darurat yang jelas, serta tim khusus penanganan B3,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Kasus Pencemaran Jadi Peringatan

Dimas mengingatkan sejumlah kasus pencemaran dan insiden terkait limbah B3.

  • Dugaan pembuangan limbah ke Sungai Brantas yang berulang kali terjadi.
  • Kebakaran gudang limbah B3 di Waru tahun lalu yang menimbulkan kerugian besar dan ancaman kesehatan warga.
  • Praktik penggunaan limbah B3 sebagai bahan bakar industri kecil di Tropodo yang masih berisiko meski ada peralihan ke energi ramah lingkungan.

“Ancaman kerusakan lingkungan dan kesehatan warga ini nyata. Jika limbah B3 tidak dikelola dengan SOP yang jelas, dampaknya akan merugikan masyarakat,” tegas Dimas, yang juga Ketua DPD Partai NasDem Sidoarjo.

Dorong Regulasi dan Anggaran

Komisi C DPRD berkomitmen mendorong penguatan regulasi serta dukungan anggaran untuk memperkuat program kedaruratan limbah B3.

Langkah tersebut mencakup:

  • Pengadaan teknologi deteksi dini.
  • Pembentukan tim tanggap darurat.
  • Penyediaan fasilitas isolasi limbah.

“Program ini tidak boleh hanya tertulis di atas kertas. Harus ada pengawasan, teknologi, serta keterlibatan masyarakat,” imbuhnya.

Pedoman Bersama Pemerintah dan Industri

Menurut Dimas, dokumen program kedaruratan pengelolaan B3 harus menjadi pedoman bersama pemerintah, industri, dan masyarakat.

“Dengan SOP yang jelas, deteksi dini bisa dilakukan, dan penanganan darurat dapat berjalan lebih cepat,” pungkasnya. (RM/SN/SU.id)