Memuat...

  • 04 February 2026 08:11 AM

DPRD dan Pemkab Sidoarjo Bahas APBD 2026, Fokus Lapangan Kerja dan Lingkungan

DPRD dan Pemkab Sidoarjo Bahas APBD 2026, Fokus Lapangan Kerja dan Lingkungan

DPRD dan Pemkab Sidoarjo bahas APBD 2026. Fokus pada penciptaan 100 ribu lapangan kerja, peningkatan UMKM, serta perbaikan kualitas lingkungan hidup.

SIDOARJO – DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama Pemkab mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Salah satu fokus utama adalah mengawal program prioritas yang belum mencapai target di tahun sebelumnya.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menegaskan realisasi 14 program Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana harus tepat sasaran serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau semua program terealisasi di tahun pertama memang tidak mungkin, tapi kami targetkan lebih dari separuh bisa terwujud dan tepat sasaran,” ujar Abdillah di Kantor DPRD Sidoarjo, Selasa (26/8/2025).

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, angka pengangguran di Sidoarjo masih cukup tinggi sehingga Pemkab perlu langkah khusus untuk membuka lapangan kerja baru.

DPRD mendorong agar program penciptaan 100 ribu lapangan kerja baru bisa terwujud. Selain itu, peningkatan kualitas pelaku UMKM juga menjadi prioritas agar mampu naik kelas.

“Jika lapangan kerja baru tercipta, otomatis perekonomian masyarakat akan lebih baik dan angka kemiskinan bisa ditekan,” jelas Ketua DPC PKB Sidoarjo itu.

Abdillah menekankan pentingnya pendekatan pembangunan melalui hexahelix, yakni melibatkan pemerintah, industri, perguruan tinggi, masyarakat, dan media massa untuk bersama membangun Sidoarjo.

Selain ekonomi, DPRD juga menyoroti pentingnya perbaikan kualitas lingkungan. Menurut Abdillah, masih banyak industri yang tidak patuh membuang limbah pada tempat semestinya, termasuk sungai.

“Setiap industri yang menghasilkan limbah harus memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pemerintah juga perlu melibatkan industri dalam mengurangi dampak pencemaran dan lalu lintas,” ujarnya.

Ke depan, DPRD Sidoarjo berencana mengkaji pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR). Jika belum memungkinkan, minimal Pemkab bisa menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) agar CSR benar-benar bermanfaat bagi lingkungan maupun masyarakat terdampak industri.

“Harapan kami ada Perda CSR, atau minimal Perbup, agar CSR lebih terarah dan memberikan manfaat nyata,” tutupnya. (RM/SN/SU.id)