Ribuan Warga Sidoarjo Turun ke Jalan Dukung World Cleanup Day 2025
Ribuan warga Sidoarjo bersih-bersih kota di GOR Delta saat World Cleanup Day 2025, ajak masyarakat biasakan pola hidup bersih.
Memuat...
Warga Mutiara Regency menolak pembukaan batas kompleks jadi jalan umum. DPRD Sidoarjo pastikan aspirasi warga diteruskan ke Pemkab.
Sidoarjo – Polemik batas kompleks antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, kembali mengemuka. Warga Mutiara Regency menegaskan area tersebut merupakan batas kompleks, bukan jalan umum.
Aspirasi Warga Disampaikan ke DPRD
Penolakan itu diungkapkan warga dalam pertemuan bersama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, di aula perumahan, Jumat (22/8/2025).
“Ini dinamika yang wajar dalam perkembangan kawasan. DPRD hadir untuk menjembatani, tetapi keputusan tetap berada di tangan Pemkab Sidoarjo karena kewenangan jalan ada pada mereka,” ujar Warih.
Ia memastikan seluruh masukan warga akan diteruskan kepada Pemkab Sidoarjo agar penyelesaian berjalan sesuai aturan.
Sikap Pemerintah Desa Banjarbendo
Kepala Desa Banjarbendo, Sugeng Bahagia, menegaskan persoalan akses jalan bukan kewenangan pemerintah desa. Ia menekankan desa bersikap netral dan hanya mendampingi warga.
“Keputusan bukan di desa. Harapan saya, persoalan ini jangan dipelintir jadi isu yang bisa memecah belah,” katanya.
Warga Tegaskan Pagar Bukan Jalan
Warga RW 16 Mutiara Regency kompak menolak pembukaan akses tersebut. Menurut mereka, pagar pembatas sudah ada sejak lama sebagai batas kompleks.
“Sejak tahun 2004 pagar itu memang batas kompleks. Kalau disebut baru ditutup, itu keliru,” ujar Choirul Chodirin (73), tokoh warga yang rumahnya berbatasan langsung dengan pagar.
Choirul menambahkan, penyelesaian polemik harus mengacu pada dasar hukum, termasuk Amdal Lalin sejak perumahan dibangun. “Ini negara hukum, semua harus sesuai konstitusi,” tegasnya.
Kekhawatiran Warga dan Perawatan PSU
Warga khawatir pembukaan akses bisa memicu persoalan keamanan dan ketertiban. Meski Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Mutiara Regency telah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo sejak 2017, perawatan fasilitas seperti jalan rusak maupun kolam renang tetap ditanggung warga melalui urunan bersama.
“Untuk perawatan PSU tetap dikelola warga. Kami urunan antarwarga,” pungkas Choirul. (RM/SN/SU.id)
Ribuan warga Sidoarjo bersih-bersih kota di GOR Delta saat World Cleanup Day 2025, ajak masyarakat biasakan pola hidup bersih.
Polsek Taman sosialisasikan gerakan anti bullying di SDN Kramat Jegu 2 untuk wujudkan lingkungan sekolah aman dan inklusif.
DPRD Sidoarjo raih penghargaan JTV Legislatif Awards 2025 atas kinerja pengawasan pembangunan yang transparan dan pro rakyat.