Polresta Sidoarjo Gencarkan Edukasi Anti-Bullying di Sekolah Dasar
Polresta Sidoarjo edukasi siswa SD tentang bahaya bullying dan etika bermedia sosial untuk wujudkan sekolah aman dan ramah anak.
Memuat...
DPRD Sidoarjo mendukung jam malam pelajar yang diberlakukan Pemkab. Sosialisasi dinilai penting agar tidak menimbulkan salah tafsir.
SIDOARJOUPDATE - DPRD Kabupaten Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap kebijakan jam malam bagi pelajar yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Aturan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari aktivitas negatif pada malam hari di Kota Delta.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menegaskan pentingnya sosialisasi sebelum kebijakan diberlakukan penuh. Menurutnya, pemahaman yang menyeluruh perlu diberikan kepada orang tua, sekolah, lembaga perlindungan anak, dan institusi terkait lainnya.
“Sosialisasi ini penting agar tidak terjadi multitafsir atau salah pemahaman. Termasuk lembaga yang menangani urusan anak harus mendapat penjelasan yang jelas,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Abdillah mengingatkan agar penerapan jam malam tidak menimbulkan persoalan baru, seperti pelanggaran hak anak atau hak asasi manusia. Ia menekankan tujuan utama aturan ini adalah menjaga pelajar agar terhindar dari hal-hal negatif, sehingga metode penertiban harus dilakukan secara tepat.
“Jangan sampai tujuan baik ini justru berdampak sebaliknya. Semua harus dipersiapkan dengan matang agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, menilai pembatasan aktivitas malam bagi pelajar bermanfaat untuk kesehatan fisik maupun mental. Selain mencegah tawuran dan balap liar, aturan ini juga mendorong pola hidup sehat, disiplin, serta memberi waktu cukup untuk belajar dan beristirahat.
“Aturan ini bertujuan melindungi pelajar dari aktivitas berbahaya, sekaligus membiasakan hidup sehat. Kami berharap kebijakan ini diterapkan konsisten dengan pengawasan yang baik,” jelasnya.
Kebijakan jam malam pelajar di Sidoarjo akan diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pemkab bersama DPRD berharap aturan ini menjadi langkah konkret menekan angka kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih kondusif. (RM/SN/SU.id)
Polresta Sidoarjo edukasi siswa SD tentang bahaya bullying dan etika bermedia sosial untuk wujudkan sekolah aman dan ramah anak.
Kanit PPA Polresta Sidoarjo ajak pelajar SMPN 1 Wonoayu disiplin, taat aturan, dan jauhi kenakalan remaja demi masa depan yang lebih baik.
Polresta Sidoarjo membekali Pelajar Duta Kamtibmas (PDK) untuk cegah kenakalan remaja & jaga ketertiban. Generasi muda didorong jadi agen perubahan. Simak selengkapnya!