Memuat...

  • 21 September 2025 05:45 AM

DPRD Sidoarjo Dorong Pembayaran Pajak dan Retribusi Digital untuk Tingkatkan PAD

DPRD Sidoarjo Dorong Pembayaran Pajak dan Retribusi Digital untuk Tingkatkan PAD

DPRD Sidoarjo dorong pembayaran pajak dan retribusi digital untuk tingkatkan PAD, transparansi keuangan, serta percepatan menuju smart city.

SIDOARJOUPDATE, KOTA – DPRD Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya mempercepat penerapan pembayaran pajak dan retribusi secara digital. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan publik.

Digitalisasi untuk Transparansi dan Efisiensi

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyebut digitalisasi merupakan strategi penting di era sekarang. Sistem pembayaran nontunai tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.

“Kami mendorong seluruh pembayaran pajak maupun retribusi dilakukan digital. Ini langkah strategis untuk menambah PAD sekaligus menghindari kebocoran,” kata Abdillah, Jumat (22/8/2025).

Ia menambahkan, pembayaran pajak berbasis aplikasi membuat masyarakat lebih mudah bertransaksi tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas terkait. Transparansi juga terjamin karena publik bisa memantau langsung alur pembayaran.

Peran DPRD dalam Edukasi Masyarakat

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sidoarjo aktif melakukan sosialisasi agar warga terbiasa dengan sistem digital. Menurut Abdillah, sebanyak 50 anggota dewan rutin menyampaikan edukasi tentang pembayaran nontunai dalam berbagai forum pertemuan dengan konstituen.

Selain pajak, DPRD juga mendorong pelaku UMKM memanfaatkan metode pembayaran digital seperti QRIS, sejalan dengan penguatan ekosistem ekonomi digital di daerah.

Dukungan Pimpinan Dewan

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi butuh dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, camat, hingga pengelola layanan publik.

“Seluruh kepala desa dan camat harus aktif mensosialisasikan digitalisasi layanan publik. Ini bagian percepatan pembangunan daerah melalui peningkatan PAD,” kata Warih.

Ia mencontohkan, saat ini pajak PBB-P2 sudah bisa dibayar melalui ritel modern, BUMDes, maupun bank himbara.

Komitmen Pemkab Sidoarjo

Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa pembayaran nontunai harus menjadi budaya baru dalam layanan publik. Menurutnya, digitalisasi bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga akuntabilitas dan efisiensi anggaran.

“Mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga layanan puskesmas, semua diarahkan ke sistem nontunai. Dengan begitu, layanan publik lebih cepat, aman, dan risiko kebocoran bisa ditekan,” ujarnya.

Pemkab juga mendorong pemanfaatan QRIS di seluruh lini pemerintahan agar transaksi masyarakat lebih praktis dan aman.

Indeks Elektronifikasi Terus Meningkat

Data Bank Indonesia menunjukkan, Indeks Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETPD) Sidoarjo mencapai 98,3 persen pada 2023 dan naik menjadi 99,3 persen pada 2024. Meski demikian, tantangan literasi digital masyarakat masih menjadi perhatian utama.

Pentingnya Literasi Keuangan

Advisor Kantor Perwakilan BI Jatim, Ridzky Prihadi, menekankan bahwa digitalisasi harus dibarengi literasi keuangan. Tanpa pemahaman yang cukup, masyarakat berisiko kesenjangan akses atau penyalahgunaan teknologi.

“Digitalisasi tanpa literasi bisa menimbulkan kesenjangan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha sangat penting agar masyarakat memahami manfaat dan keamanan transaksi digital,” jelas Ridzky.

Menuju Smart City

Digitalisasi pajak dan retribusi menjadi bagian dari visi besar menjadikan Sidoarjo sebagai smart city berdaya saing. Dengan sinergi DPRD, Pemkab, perbankan, dan masyarakat, target peningkatan PAD diharapkan tercapai sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi digital yang transparan dan akuntabel. (RM/SN/SU.id)