Memuat...

  • 21 September 2025 05:44 AM

Bupati Subandi Pastikan Pegawai Non-ASN di Sidoarjo Tidak Di-PHK

Bupati Subandi Pastikan Pegawai Non-ASN di Sidoarjo Tidak Di-PHK

Bupati Sidoarjo Subandi pastikan 3.843 non-ASN tetap bekerja dan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. DPRD dukung penuh kebijakan ini.

Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Termasuk 3.843 tenaga non-ASN yang gagal lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Seluruhnya tetap bekerja di instansi masing-masing. Mereka akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” kata Bupati Subandi usai rapat dengan jajaran Pemkab dan DPRD Sidoarjo, Rabu (20/8/2025).

Ribuan Non-ASN Tetap Diangkat PPPK Paruh Waktu

Dalam rapat yang dihadiri Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Ketua DPRD Abdillah Nasih, dan Ketua Komisi A DPRD Rizza Ali Faizin, diputuskan ribuan tenaga non-ASN kategori R3 dan R4 tetap diberi kesempatan bekerja.
Pemkab Sidoarjo akan mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu sesuai data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang kemarin ikut tes dari kategori R3 dan R4, kita angkat semua,” tegas Subandi.

bupati-subandi-5.jpg

2.311 Non-ASN Akan Dialihkan ke Skema Outsourcing

Meski demikian, masih ada 2.311 tenaga non-ASN yang tidak masuk kategori R3 dan R4. Untuk kelompok ini, Pemkab Sidoarjo akan menyiapkan alternatif, salah satunya melalui skema outsourcing sesuai ketentuan BKN.

“Yang tidak kita angkat bukan berarti di-PHK, hanya dialihkan melalui mekanisme outsourcing. Daerah lain ada yang memberhentikan, tapi di Sidoarjo tidak,” jelas Subandi.

Disesuaikan dengan Kebutuhan dan Anggaran Daerah

Subandi menyebut kebijakan ini mempertimbangkan kebutuhan daerah, mengingat setiap tahun banyak ASN pensiun. Pemkab memilih memanfaatkan pegawai non-ASN yang sudah lama mengabdi.
Kebijakan ini juga mengikuti surat edaran BKN tentang pengangkatan pegawai paruh waktu, dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

“Tidak ada faktor lain yang memengaruhi keputusan ini. Kami pastikan tidak ada pungutan atau praktik di luar aturan,” tegasnya.

DPRD Dukung Kebijakan Pemkab

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Sidoarjo. Ia memastikan tidak ada pengurangan tenaga non-ASN di kabupaten tersebut.

“Alhamdulillah, Pemkab dan DPRD sepakat untuk mengawal kebijakan ini. Ini menyangkut nasib ribuan warga Sidoarjo,” ujarnya. (RM/SN/SU.id)