Bantaran Sungai di Desa Temu Sidoarjo Longsor, Pemkab Lakukan Penanganan Darurat
Bantaran sungai di Desa Temu, Prambon, Sidoarjo longsor usai hujan deras. Pemkab bergerak cepat lakukan penanganan darurat demi keselamatan warga.
Memuat...
Kemenkum Jatim beri pendampingan hukum percepatan pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo jelang groundbreaking oleh Presiden Prabowo.
SIDOARJOUPDATE – Tragedi robohnya bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, pada akhir September lalu meninggalkan duka mendalam bagi dunia pendidikan Islam. Namun, duka itu segera disusul kabar harapan baru: Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan groundbreaking pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny pada 25 November 2025 mendatang.
Dalam rangka menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan legalitas pembangunan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum penuh agar proses percepatan pembangunan berjalan lancar.
“Kami akan memberikan pendampingan penuh agar status hukum yayasan dapat segera dipulihkan. Ini penting supaya seluruh proses administrasi pembangunan pesantren bisa berjalan tanpa hambatan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Ponpes Al Khoziny di Kantor Pertanahan Sidoarjo, Rabu (5/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Haris Sukamto menjelaskan bahwa Kemenkumham telah melakukan penelusuran terhadap data Yayasan KH Abdul Mujib Abbas Al Khoziny, yang terdaftar sejak tahun 2016 melalui SK AHU-0001972.AH.01.04 Tahun 2016.
Namun, saat ini status yayasan masih terblokir lantaran belum memenuhi kewajiban pelaporan beneficial ownership (pemilik manfaat sebenarnya).
“Kami siap memfasilitasi percepatan pembukaan blokir dan penyempurnaan dokumen pendirian yayasan. Langkah ini akan menjadi dasar hukum yang sah untuk pengelolaan lahan dan pelaksanaan bantuan pemerintah di lokasi pesantren,” jelas Haris.
Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Nursuliantoro, menyambut positif langkah cepat Kemenkumham Jatim dalam menangani aspek hukum pembangunan pesantren tersebut.
“Rapat ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesiapan pelaksanaan groundbreaking oleh Presiden,” ujarnya.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny, KH. Muchammad Ubaidillah, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah melengkapi seluruh syarat hukum dan administratif dengan bantuan notaris Ismaryani.
Ia berharap dukungan dari berbagai instansi, termasuk Kemenkumham Jatim, dapat mempercepat proses legalisasi dan relokasi pesantren ke lokasi baru di Jalan Antartika, Desa Siwalanpanji, Buduran.
“Kami ingin memastikan seluruh proses sesuai aturan hukum agar pembangunan berjalan lancar. Dukungan pemerintah sangat kami syukuri,” ucap KH. Ubaidillah.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkumham Jatim akan berkoordinasi dengan notaris dan instansi terkait untuk mempercepat pengaktifan kembali yayasan dengan nama baru, yakni Yayasan Al Khoziny Buduran Sidoarjo.
Selain itu, surat permohonan pelepasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) akan diteruskan ke pemerintah pusat agar proses pembangunan dapat segera dimulai tanpa kendala administratif.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memastikan bahwa pembangunan Ponpes Al Khoziny tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat dan transparan. (RM/SN/SUi.d)
Bantaran sungai di Desa Temu, Prambon, Sidoarjo longsor usai hujan deras. Pemkab bergerak cepat lakukan penanganan darurat demi keselamatan warga.
Pemkab Sidoarjo mengirimkan tiga usulan kenaikan UMK 2026 ke Pemprov Jatim setelah rapat Dewan Pengupahan yang melibatkan pengusaha dan serikat pekerja.
PKB Sidoarjo melatih 120 kader muda dari 18 kecamatan untuk memperkuat basis pemilih milenial dan Gen Z jelang Pemilu 2029 melalui Pendidikan Kader Loyalis.