Memuat...

  • 29 March 2026 02:49 AM

Tren PHK di Sidoarjo Naik, Disnaker Perkuat Pencegahan dan Mediasi Pekerja

Tren PHK di Sidoarjo Naik, Disnaker Perkuat Pencegahan dan Mediasi Pekerja

Disnaker Sidoarjo laporkan 50 pekerja terdampak PHK dalam 3 bulan. Upaya pencegahan dan mediasi diperkuat untuk lindungi hak pekerja.

SIDOARJOUPDATE – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Dalam tiga bulan terakhir, sedikitnya 50 pekerja terdampak, meski jumlahnya belum tergolong masif.

Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo menunjukkan laporan PHK masuk hampir setiap bulan. Penyebabnya beragam, mulai dari program pensiun dini hingga penutupan pabrik.

Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Amalia, mengungkapkan tren PHK cenderung meningkat. “Laporan yang masuk ke dinas ada sekitar 50 orang terkena PHK. Jumlah tersebut terus bertambah. Hari ini saja, surat PHK hampir 20-an,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Kasus Terbaru dan Kewenangan Disnaker

Salah satu kasus terjadi di perusahaan rokok PT Gudang Garam, Kecamatan Waru, yang melakukan pengurangan tenaga kerja melalui program pensiun dini. Namun, jumlah pasti karyawan terdampak dilaporkan ke Disnaker Jawa Timur.

Ainun menegaskan bahwa kebijakan PHK merupakan ranah internal perusahaan. “Kalau sudah berbicara PHK, itu berkaitan dengan kemampuan perusahaan. Disnaker tidak bisa masuk ke ranah internal mereka,” jelasnya.

Upaya Pencegahan dan Mediasi

Untuk meminimalkan dampak, Disnaker mengaktifkan Tim Deteksi Dini (TDD) yang rutin melakukan kunjungan ke perusahaan bermasalah. Langkah ini bertujuan mendeteksi dini potensi PHK dan mencari solusi sebelum kebijakan pemutusan kerja diambil.

Selain itu, Disnaker memfasilitasi mediasi agar hak pekerja terpenuhi. “Upaya penyelesaian dilakukan secara profesional agar hak-hak pekerja bisa dipenuhi secara normatif. Dengan begitu, kompensasi yang diterima dapat dijadikan modal usaha ketika mereka kehilangan pekerjaan,” tambah Ainun. (RM/SN/SU.id)