Memuat...

  • 19 May 2026 03:59 PM

Tanggapi Aduan Warga, Polsek Balongbendo Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Seketi

Tanggapi Aduan Warga, Polsek Balongbendo Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Seketi

Polsek Balongbendo tindaklanjuti laporan warga, bubarkan arena judi sabung ayam di Desa Seketi, Sidoarjo. Polisi imbau masyarakat jauhi perjudian.

Sidoarjo – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Balongbendo bergerak cepat mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Minggu (17/8/2025).

Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono menjelaskan, informasi adanya kegiatan sabung ayam diterima melalui layanan pengaduan masyarakat sekitar pukul 15.15 WIB. Petugas segera menuju lokasi yang berada di pekarangan belakang rumah seorang warga bernama Sardi.

“Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” ujar AKP Sugeng.

Petugas yang diturunkan antara lain Aiptu Salim Hamidi, Aipda Budi Setiawan, Aiptu Hari Purnomo, dan Aiptu Yusub Yufroni. Selain menertibkan, mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian.

“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan melanggar hukum. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tambahnya.

Dari hasil pengecekan, lokasi sabung ayam berada di tanah kosong yang dikelilingi rumpun bambu. Penertiban berlangsung aman, lancar, dan kondusif tanpa ada perlawanan.

Kapolsek Balongbendo menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga wilayah hukumnya bebas dari segala bentuk perjudian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Sugeng. (RM/SN/SU.id)