Bantaran Sungai di Desa Temu Sidoarjo Longsor, Pemkab Lakukan Penanganan Darurat
Bantaran sungai di Desa Temu, Prambon, Sidoarjo longsor usai hujan deras. Pemkab bergerak cepat lakukan penanganan darurat demi keselamatan warga.
Memuat...
Pemprov Jatim beri pembebasan pajak kendaraan 1 Okt–30 Nov 2025. Sasar PKB, BBNKB, ojol, hingga penerima P3KE.
SIDOARJOUPDATE - Dalam rangka Hari Jadi ke-80 Jawa Timur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim kembali menggulirkan program pembebasan pajak daerah. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2025, sesuai Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/712/013/2025.
Program ini sudah menjadi tradisi selama enam tahun terakhir, sebagai bentuk keringanan beban masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan. Tahun ini, cakupan kebijakan meliputi:
Fasilitas khusus diberikan kepada pemilik kendaraan roda dua penerima P3KE atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengemudi ojek online (ojol), serta kendaraan roda tiga.
“Harapannya, beban masyarakat bisa berkurang sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi perpajakan di Jawa Timur,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Selasa (30/9/2025).
Proyeksi Nilai Pembebasan Pajak

Pemprov Jatim memproyeksikan lebih dari 1,123 juta objek pajak akan memanfaatkan program ini, dengan total nilai pembebasan mencapai Rp1,553 miliar. Meski demikian, daerah tetap diperkirakan memperoleh penerimaan sekitar Rp299,4 miliar.
Rinciannya:
Manfaat Ganda untuk Masyarakat dan Pemerintah
Khofifah menegaskan, program ini tidak hanya memberikan keringanan, tetapi juga memperkuat penataan data kepemilikan kendaraan.
“Masyarakat yang menunggak bisa segera melunasi sekaligus memperbarui data kepemilikan kendaraan. Jadi manfaatnya ganda, untuk rakyat dan tata kelola administrasi,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar segera memanfaatkan momentum ini. “Jangan disia-siakan. Mulai 1 Oktober hingga 30 November, manfaatkan pembebasan pajak daerah. Pemerintah hadir memberi kemudahan, bersama kita wujudkan Jawa Timur yang lebih maju,” tambah Khofifah. (RM/SN/SU.id)
Bantaran sungai di Desa Temu, Prambon, Sidoarjo longsor usai hujan deras. Pemkab bergerak cepat lakukan penanganan darurat demi keselamatan warga.
Pemkab Sidoarjo mengirimkan tiga usulan kenaikan UMK 2026 ke Pemprov Jatim setelah rapat Dewan Pengupahan yang melibatkan pengusaha dan serikat pekerja.
PKB Sidoarjo melatih 120 kader muda dari 18 kecamatan untuk memperkuat basis pemilih milenial dan Gen Z jelang Pemilu 2029 melalui Pendidikan Kader Loyalis.