Memuat...

  • 04 February 2026 12:07 PM

FKDT Sidoarjo Tolak Full Day School, Nilai Rugikan Madin dan TPQ

FKDT Sidoarjo Tolak Full Day School, Nilai Rugikan Madin dan TPQ

DPC FKDT Sidoarjo menolak kebijakan lima hari sekolah karena dinilai mengurangi akses pendidikan keagamaan di Madin dan TPQ.

SIDOARJOUPDATE, KOTA - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menyatakan penolakan terhadap kebijakan sekolah lima hari (Full Day School). Kebijakan ini dianggap dapat mengurangi akses siswa terhadap pendidikan keagamaan di luar sekolah formal, seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Dewan Pengurus Cabang FKDT Sidoarjo menyampaikan penolakan resmi terhadap kebijakan Full Day School melalui Pernyataan Sikap tertanggal 7 Agustus 2025. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC FKDT, Ahmad Luqman Marzuqi, M.Pd.I, dan Sekretaris, Gus Mahin, S.Pd.I.

Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan kebutuhan masyarakat akan pendidikan karakter dan agama Islam yang selama ini difasilitasi oleh Madin dan TPQ di luar jam sekolah.

Sistem lima hari sekolah akan mengurangi akses siswa terhadap pendidikan keagamaan,” ujar Ahmad Luqman, Kamis (7/8/2025).

FKDT telah mengirimkan surat resmi dengan Nomor 400/8691/438.1.1.2/2025 tertanggal 1 Agustus 2025. Surat tersebut ditujukan kepada: Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ketua PGRI, Ketua BAZNAS, Tokoh-tokoh pendidikan dan pejabat terkait lainnya

Isi surat mencakup: Permohonan peninjauan ulang kebijakan lima hari belajar/kerja, Evaluasi atas beban yang dirasakan anggota FKDT, Usulan pelaksanaan outdoor learning di sekolah

FKDT mengacu pada hasil Rapat Koordinasi tanggal 22 Juli 2024 di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Rapat ini dihadiri oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua PC NU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua PD LDII, para pengasuh pondok pesantren, serta perwakilan Forum TPQ dan FKDT Kabupaten Sidoarjo. 

Keputusan bersama dari rapat tersebut adalah penolakan terhadap penerapan sistem lima hari sekolah.

FKDT juga mengacu pada beberapa landasan penting:

  • Keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama NU tahun 2023 yang menolak Full Day School
  • Instruksi Pengurus Besar NU tanggal 7 Agustus 2017 tentang penolakan kebijakan lima hari sekolah
  • Kekhawatiran hilangnya pendidikan karakter dan agama Islam karena waktu belajar di Madin dan TPQ yang semakin terbatas

FKDT meminta Bupati Sidoarjo tetap konsisten menolak kebijakan lima hari sekolah, sebagaimana hasil koordinasi tahun 2024.

Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pesantren dan organisasi keagamaan, untuk menyuarakan penolakan secara tegas.

“Kita harus satu suara demi keberlangsungan pendidikan karakter Islam di Sidoarjo,” ujar Ahmad Luqman.

Kepala Madin Al-Maidah Durungbedug, Mochammad Fuad Nadjib, turut menyuarakan sikap kritis. Ia mempertanyakan kenapa isu Full Day School kembali diangkat, padahal sebelumnya sudah ditolak secara resmi.

“Tahun ini isu ini dinaikkan lagi. Ada apa? Siapa aktor intelektualnya?” ungkap Fuad dengan nada mempertanyakan.

Menurutnya, program lima hari sekolah lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya, terutama bagi siswa yang aktif di pendidikan keagamaan nonformal.

Beberapa pondok pesantren di wilayah Sidoarjo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini tidak diberlakukan. Mereka khawatir agenda keagamaan di pesantren akan terganggu karena padatnya jam belajar formal.

Dengan sikap yang konsisten dan tegas, FKDT Sidoarjo berharap pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat dan lembaga pendidikan agama dalam merumuskan kebijakan pendidikan ke depan.