Memuat...

  • 04 February 2026 12:05 PM

Dukung Pendidikan Islam, Golkar Usul APBN Prioritaskan Pesantren

Dukung Pendidikan Islam, Golkar Usul APBN Prioritaskan Pesantren

Fraksi Golkar DPR RI dorong alokasi APBN untuk pesantren agar dana pendidikan 20% menjangkau lembaga keagamaan secara adil dan berkelanjutan.

SIDOARJOUPDATE — Fraksi Partai Golkar DPR RI mendorong agar alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dimanfaatkan untuk memperkuat dan membangun pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, saat berkunjung ke Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jumat (24/10/2025).

Dalam kunjungan itu, Sarmuji didampingi Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Ali Mufhti, Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi, serta jajaran pengurus partai. Rombongan diterima langsung oleh pengasuh Ponpes, KH Abdus Salam Mujib.

Sarmuji menilai, selama ini anggaran pendidikan dari APBN belum sepenuhnya menjangkau lembaga pendidikan berbasis keagamaan seperti pesantren.

“Kami mendorong agar bantuan untuk pesantren tidak hanya diberikan ketika terjadi bencana, tetapi masuk dalam skema dana pendidikan 20 persen dari APBN sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” ujar Sarmuji.

Menurutnya, banyak pesantren yang bertahan berkat swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela. Karena itu, negara harus hadir secara berkelanjutan melalui regulasi dan mekanisme pendanaan yang jelas.

“Penyaluran dana bagi pesantren harus diatur secara eksplisit dalam revisi UU Sisdiknas yang sedang dibahas di DPR. Ini penting agar pesantren memperoleh hak pendanaan yang sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” tegasnya.

Sarmuji menegaskan bahwa pesantren bukan hanya pelengkap dalam sistem pendidikan nasional, tetapi bagian integral yang berkontribusi besar terhadap pembentukan karakter dan moral bangsa.

“Pendanaan dari APBN adalah bentuk penghormatan negara terhadap pesantren. Negara tidak boleh hanya mengakui peran moral pesantren, tapi juga harus menegaskannya secara fiskal,” jelasnya.

Ia optimistis, jika pendanaan dari APBN diterapkan secara konsisten, kualitas pendidikan di pesantren akan meningkat, termasuk kesejahteraan para guru dan pengajarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Ali Mufhti, menyatakan komitmennya memperjuangkan keadilan bagi semua satuan pendidikan—baik formal, nonformal, maupun berbasis keagamaan—melalui revisi UU Sisdiknas.

“Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur, saya akan berupaya agar revisi UU Sisdiknas mencerminkan keadilan bagi semua lembaga pendidikan,” katanya.

Ali juga memastikan bahwa revitalisasi Pondok Pesantren Al Khoziny akan diupayakan memperoleh dukungan pendanaan dari APBN.

“Secara ketentuan, tanggung jawab revitalisasi bangunan pesantren berada di bawah Kementerian Agama,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi, menegaskan bahwa perhatian terhadap pesantren merupakan bagian dari komitmen Golkar untuk hadir di tengah masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan keagamaan.

“Pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang berakhlak dan berilmu. Dukungan APBN sangat penting agar pesantren bisa tumbuh lebih kuat dan modern tanpa kehilangan jati dirinya,” ujarnya.

Adam menambahkan, Golkar Sidoarjo siap menjadi jembatan aspirasi pesantren dengan pemerintah pusat agar program pemberdayaan dan revitalisasi dapat terealisasi secara nyata.

“Kami akan terus mendorong agar pesantren di Sidoarjo dan daerah lain mendapat dukungan konkret, tidak hanya bantuan fisik, tetapi juga peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan santri,” tegasnya.

Pengasuh Ponpes Al Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Partai Golkar terhadap pengembangan lembaga pendidikan Islam.

“Kami berterima kasih atas perhatian Partai Golkar terhadap keberlangsungan pesantren. Dukungan seperti ini sangat berarti bagi pengembangan pendidikan Islam,” ujarnya. (RM/SN/SU.id)