Bantaran Sungai di Desa Temu Sidoarjo Longsor, Pemkab Lakukan Penanganan Darurat
Bantaran sungai di Desa Temu, Prambon, Sidoarjo longsor usai hujan deras. Pemkab bergerak cepat lakukan penanganan darurat demi keselamatan warga.
Memuat...
Polresta Sidoarjo ungkap jaringan penjual rekening untuk judi online, amankan delapan pelaku dan barang bukti puluhan ATM.
SIDOARJO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penjualan data pribadi berupa rekening bank yang digunakan sebagai sarana transaksi judi online.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik jual beli rekening bank untuk kepentingan judi daring.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengamankan satu tersangka berinisial R.A.K,” ujar Kombes Christian, Senin (11/8/2025).
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan tujuh pelaku lain berinisial BA, JP, RWD, MRF, ASW, FI, dan FY. Petugas juga menyita barang bukti 14 unit ponsel, 25 buku tabungan, dan 61 kartu ATM dari berbagai bank.
Modus yang digunakan para pelaku adalah mencari nasabah secara acak, lalu menawarkan imbalan Rp500.000 hingga Rp1.000.000 untuk membuka rekening bank sekaligus mengaktifkan layanan mobile banking.
Setelah rekening jadi, pelaku mengambil dan menghimpunnya untuk dikirim ke luar negeri, antara lain ke Taiwan dan Kamboja. Rekening tersebut kemudian digunakan sebagai sarana transaksi judi online.
Salah satu rekening diketahui memiliki perputaran uang hingga Rp5 miliar. “Uang yang mereka peroleh digunakan untuk kebutuhan ekonomi,” kata Kombes Christian.
Para tersangka dijerat Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. (RM/SN/SU.id)
Sumber: tribratanews.jatim.polri
Bantaran sungai di Desa Temu, Prambon, Sidoarjo longsor usai hujan deras. Pemkab bergerak cepat lakukan penanganan darurat demi keselamatan warga.
Pemkab Sidoarjo mengirimkan tiga usulan kenaikan UMK 2026 ke Pemprov Jatim setelah rapat Dewan Pengupahan yang melibatkan pengusaha dan serikat pekerja.
PKB Sidoarjo melatih 120 kader muda dari 18 kecamatan untuk memperkuat basis pemilih milenial dan Gen Z jelang Pemilu 2029 melalui Pendidikan Kader Loyalis.