Memuat...

  • 04 February 2026 01:23 PM

Polisi Tindak Lanjut Laporan, Arena Sabung Ayam di Sukodono Dibongkar

Polisi Tindak Lanjut Laporan, Arena Sabung Ayam di Sukodono Dibongkar

Polisi bubarkan arena sabung ayam di Sukodono Sidoarjo usai laporan warga. Sarana dibakar, warga diimbau jauhi perjudian.

Sidoarjo - Polisi membongkar arena sabung ayam di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (24/8/2025), setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolsek Sukodono AKP Saadun mengatakan, informasi adanya perjudian sabung ayam diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas). Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak ke lokasi.

“Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” ujar AKP Saadun.

Polisi juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melapor bila mengetahui adanya kegiatan serupa.

“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan yang melanggar hukum. Kami akan terus melakukan lidik untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegas Kapolsek.

Berdasarkan penelusuran, arena sabung ayam tersebut berada di sebuah pekarangan kosong di kawasan perkampungan. Polisi memastikan lokasi sudah tidak bisa lagi digunakan.

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menindak praktik perjudian di wilayah hukumnya, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (RM/SN/SU.id)