Memuat...

  • 04 February 2026 10:47 AM

Kakorlantas Polri Targetkan 1.000 Kamera ETLE di Jatim Lewat Revitalisasi Digital

Kakorlantas Polri Targetkan 1.000 Kamera ETLE di Jatim Lewat Revitalisasi Digital

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho targetkan 1.000 kamera ETLE di Jatim demi peningkatan keselamatan dan penegakan hukum digital.

SIDOARJOUPDATE – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen. Pol. Agus Suryonugroho menegaskan komitmen Polri dalam mempercepat revitalisasi digital penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Langkah ini ditandai dengan target pemasangan 1.000 kamera ETLE di Jawa Timur hingga tahun 2026 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Agus dalam konferensi pers ETLE Jawa Timur di Polresta Sidoarjo, Senin (20/10/2025). Ia menyebut, program ETLE bukan semata untuk menindak pelanggaran, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran disiplin berlalu lintas di masyarakat.

“Kami tidak akan bangga melakukan penegakan hukum. Kami justru ingin seluruh pengguna jalan patuh dan disiplin dengan dirinya sendiri,” ujar Irjen. Pol. Agus Suryonugroho.

Menurutnya, Korlantas Polri tengah melakukan revitalisasi menyeluruh pada sistem pelayanan penegakan hukum berbasis digital, salah satunya lewat penerapan ETLE secara nasional yang kini semakin berkembang.

Data tahun 2025 menunjukkan, penerapan ETLE di wilayah Polda Jawa Timur mencatat 4.526 pelanggaran yang berhasil terekam kamera, meningkat 307 persen dibanding tahun sebelumnya.
Namun, jumlah kamera yang aktif baru 216 unit, sehingga Polri menargetkan pemasangan hingga 1.000 kamera ETLE pada 2026.

irjen-pol-agus-suryonugroho-a.jpg

Irjen Agus optimistis, target revitalisasi digital penegakan hukum dapat mencapai 95 persen melalui ETLE, sementara 5 persen sisanya masih dilakukan secara manual untuk kondisi tertentu.

Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, Polri akan mengedepankan pendekatan preventif, humanis, dan edukatif.
Diharapkan, langkah ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Jawa Timur masuk tiga besar wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi. Karena itu, kami berharap revitalisasi ETLE bisa mendorong kedisiplinan masyarakat demi keselamatan bersama,” tambah Irjen Agus.

Irjen Agus juga menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum melalui ETLE kini terintegrasi secara digital, mulai dari rekap evidence, validasi, pengiriman notifikasi, hingga pembayaran denda.

Notifikasi pelanggaran akan dikirim otomatis melalui WhatsApp chatbot, dokumen digital, atau surat manual, tergantung kondisi teknis di lapangan.

“Semuanya sudah digital. Jika gambar belum jelas, akan divalidasi ulang. Setelah valid, langsung terkirim ke pelanggar. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas sistem ETLE nasional,” pungkasnya. (RM/SN/SU.id)